Senin, 04 Oktober 2010

Credit Union

Sekilas tentang Credit Union

Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.
Credit Union memiliki tiga prinsip utama yaitu: 1) Azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya); 2) Azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota); dan 3) Azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak s adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).


























Logo umum Credit Union yang berlaku di seluruh dunia



Tetapi credit Union di seluruh dunia melayani anggotanya lebih dari sekedar sebuah layanan keuangan. Credit Union memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usaha kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di sejumlah negara, anggota menikmati dan menjalankan demokrasi dalam credit union.
 karena Credit Union memang bersifat demoktatis. Selain ada kerja sama keuangan di antara anggota, kedudukan semua anggota sama (equal). Masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus. Sebagai perantara keuangan, credit union membiayai peminjaman portofolio mereka dengan memutar dan membagi simpanan anggota, menciptakan berbagai peluang bagi keturanan para anggota.
Credit Union ada untuk melayani anggota dan komunitasnya. Credit Union bukan institusi kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi credit union memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru lainnya. Credit Union terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang miskin. Credit Union itu aman. Dia tempat yang  nyamaman untuk mengakses layanan keuangan. Credit Union memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.


Soal nama, di sejumlah negara, credit union dikenal dengan nama atau sebutan yang berbeda, hanya untuk mewujudkan ekspresi yang lebih bagus bagi prinsip dasar pelayanan credit union. Di Afghanistan misalnya, credit union disebut Islamic Investment and finance cooperatives (IIFCs). Tujuannya untuk lebih disesuaikan dengan praktek-praktek peminjaman dalam ajaran Islam. Sedangkan di Afrika dikenal dengan sebutan savings and credit cooperative (SACCOs) yang lebih menekankan tabungan terlebih dahulu sebelum kredit. (Alejandro/dari berbagai sumber


Sejarah Credit Union Dunia


Pada awal abad ke-19, masyarakat Jerman ditimpa musibah kelaparan dan musim dingin hebat. Para petani yang menggantungkan hidup pada kemurahan alam tak berdaya melawan keadaan. Persediaan makanan sangat terbatas dan penyakit mewabah.

























Foto Google/Friedrich Wilhelm Raiffeisen

Dalam keadaan yang serba tak menentu seperti itu, ada sekelompok orang yang diuntungkan dan bahagia atas penderitaan orang lain. Mereka adalah para lintah darat. Kalau para petani memerlukan uang, maka kepada lintah darat itulah mereka berlindung. Para lintah darat meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Beginilah nasib para petani “gali lubang tutup lubang, tutup hutang lama, cari hutang baru.” Bahkan sering terjadi harta benda para petani juga menjadi incaran para lintah darat.


Karena sulitnya kehidupan di kampung, para petani berbondong-bondong ke kota mengadu nasib mencari pekerjaan. Di sana mereka berusaha mencari nafkah sebagai buruh kasar di pabrik-pabrik. Tetapi, sebagai buruh kasar, mereka hanya diperas tenaga dan keringatnya, tanpa  imbalan atau upah memadai. Majikan malah bertambah kaya, tetapi buruh hanya dijadikan sebagai sapi perahan belaka.


Keadaan di kota lebih dipersulit lagi dengan meletusnya Revolusi Industri menjelang pertengahan abad ke-19. Tenaga buruh mulai diganti dengan tenaga mesin, sehingga pengangguran merajalela. Buruh makin tak berdaya. Nasib para petani yang pindah ke kota menjadi buruh pabrik tidak lebih baik dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang masih bertahan di kampung.
Karena keadaan sosial-ekonomi masyarakat Jerman yang semakin memburuk, seorang Wali Kota Flammerfield di Jerman Barat, Friedrich Wilhelm Raiffeisen, bertekat untuk mencari jalan keluarnya. “Kaum miskin harus segera ditolong,” katanya. Maka Raiffeisen mengundang kaum kaya agar mengumpulkan uang untuk menolong kaum miskin.
Kaum kaya menanggapi secara positif seruan Walikota Raiffeisen. Mereka mengumpulkan uang dan membagi-bagikannya kepada kaum miskin. Tetapi usaha ini tidak membuahkan hasil dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh kaum miskin. Ternyata, derma atau bantuan cuma-cuma tidak dapat memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tidak terkontrol dan tidak sedikit para penerima derma yang cepat-cepat memboroskan uangnya agar segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tidak berminat membantu kaum miskin lagi.
Walikota Raiffeisen bukanlah orang yang mudah putu sasa. Dia menempuh cara lain dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ini dengan mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman. Roti-roti yang terkumpul dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Tetapi usaha ini pun tidak menyelesaikan masalah kemiskinan secara permanen. Hari ini diberi, besok sudah habis, begitu seterusnya. Berdasarkan pengalaman di atas, sang wali kota berkesimpulan: “KESULITAN SI MISKIN HANYA DAPAT DI ATASI OLEH SI MISKIN ITU SENDIRI. SI MISKIN HARUS MENGUMPULKAN UANG SECARA BERSAMA-SAMA DAN KEMUDIAN MEMINJAMKAN KEPADA SESAMA MEREKA JUGA. PINJAMAN HARUS DIGUNAKAN UNTUK TUJUAN YANG PRODUKTIF, YANG MEMBERIKAN PENGHASILAN. JAMINAN PINJAMAN ADALAH WATAK SI PEMINJAM.”
Untuk mewujudkan impian tersebut, Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin membangun Koperasi yang bernama Credit Union. Mereka berhasil mencetuskan tiga (3) prinsip utama Credit Union, yaitu: 1. Azas swadaya-Tabungan hanya diperoleh dari anggotanya; 2. Azas Setia kawan-Pinjaman hanya diberikan kepada para anggota;
3. Azas Pendidikan dan Penyadaran-Membangun WATAK adalah yang utama. Hanya yang berwatak baik yang dapat diberikan pinjaman. Jadi, jaminan pinjaman adalah watak peminjam.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin, dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman. Bahkan menyebar ke seluruh dunia. Credit Union dibawa ke Kanada oleh seorang wartawan yang bernama Alphonse Desjardin pada awal abad ke-20. Ke Amerika Serikat, Credit Union dibawa oleh seorang saudagar kaya yang bernama Edward Fillene. Sedangkan ke Indonesia, Credit Union dibawa seorang pastor Yesuit bernama Pastor Karl Albrecth Karim Arbie, SJ . (Sumber: www.cubg.go.id)
 Sebagaimana disebutkan dalam pleno banyak kesaksian tentang beberapa manfaat CU yang dapat dirasakan anggota sejak pendiriannya ialah untuk menyelamatkan dan mengembangkan uang, CU menyediakan produk atau jasa seperti asuransi, dana kematian, pinjaman untuk modal usaha produktif, untuk para pedangang bakul kecil, pertanian, pinjaman yang dinamakan pinjaman konsumtif untuk membeli sepeda motor atau perbaikan rumah yang rusak, dana kesehatan untuk biaya rawat inap, keperluan anggota yang sakit, dana pendidikan untuk biaya pendidikan anak maupun dana sisa hasil usaha yang bermanfaat praktis. Efek domino dari manfaat CU itu ialah bertambahnya anggota, karena CU bermanfaat, mudah diakses dan tidak berbelit-belit.

Selain itu, dari sudut pandang sosial-komunal kehadiran CU menjadi bentuk solidaritas nyata yang menghadirkan sarana perjumpaan dengan umat beragama lain, dalam rupa dialog karya. CU memberi kesaksian dan tanda bahwa orang Katolik hadir sebagai perintis gerakan yang tujuannya demi kesejahteraan umum yang inklusif (tidak eksklusif), bahkan orang Katolik terpercaya dalam mengelola keuangan.
Pula sebagai medan untuk mengkonkretkan habitus baru dan mewartakan nilai dengan ajakan menomorsatukan menabung dan meminimalkan pengeluaran tak mendesak. Terbukti pula kehadiran CU justru menciptakan lapangan pekerjaan dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR).

Masalah lain yang dihadapi oleh CU pun beragam, seperti anggota yang tidak tertib, kesadaran menabung dan melunasi pinjaman yang kurang, namun keinginan untuk meminjam tinggi, serta terjadinya kredit macet. Selain itu, anggota jika berpindah tempat tidak memberitahu, keanggotaan yang masih ekslusif terbatas untuk orang Katolik saja dan aneka hal yang makin memperburuk citra CU sehingga membuat umat trauma dan enggan bergabung menjadi anggota. Bahkan malah ada yang justru mengabarkan citra buruk tentang CU. Salah satu kesimpulan menarik, situasi teritorial pedesaan lebih subur menjadi tempat bertumbuhkembangnya CU dibandingkan situasi teritorial perkotaan atau metropolitan.

Unik sekali, ketika muncul pernyataan bahwa yang berminat bergabung dengan CU sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah, diiringi pertanyaan, bagaimana menjaring agar kelas menengah ke atas mau menjadi anggota CU?. Sebuah lompatan kemajuan dibandingkan ketika awal CU dipromosikan di Keuskupan Surabaya, saat itu muncul pertanyaan pesimis,
“bagaimana orang miskin bisa diajak menabung, sementara untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja sudah susah” Setelah 3 tahun, terbukti bahwa orang miskin bisa dan mampu menabung asal dididik.


Harapan
 Di balik aneka penilaian, entah yang menggembirakan dan yang kurang menggembirakan tetap ada harapan. Demikian kesimpulan yang bisa diambil dari komitmen para pengurus Seksos dan pengurus Credit Union. Pada intinya mereka menyepakati, dengan segala kelebihan dan kekurangan, tantangan dan hambatan, Credit Union masih menjadi pilihan untuk menjawabi persoalan sosial ekonomi di kalangan umat dan mengatasi persoalan kemiskinan.

Harapan tersebut tertuang dalam aneka masukan, yaitu: agar paroki, stasi yang belum memiliki CU belajar ke paroki, stasi lain yang sudah memiliki CU di kevikepannya, kemudian menyiapkan sumberdaya yang baik untuk merintis pendirian CU. Sebaliknya paroki yang sudah memiliki CU mendorong paroki lain di kevikepannya untuk mau belajar dan mendirikan CU. Pula usulan agar di beberapa paroki yang sudah memiliki CU tetap konsisten memajukan CU dengan berbagai cara agar semakin berkembang, seperti mensosialisasikan terus menerus dalam berbagai kesempatan, bahkan memohon Bapa Uskup, para pastor serta pengurus struktural dewan paroki, pula di wilayah dan di lingkungan untuk menyuarakan Credit Union sebagai alternatif pemberdayaan sosial ekonomi. Tak kalah penting ialah kehendak meningkatkan jumlah anggota dengan mengadakan pendidikan calon anggota, selain usaha anggota sendiri mencari anggota baru, bila perlu menghadirkan motivator CU dari lokal Keuskupan Surabaya.

Tak kalah penting dukungan dari berbagai pihak, secara khusus Komisi PSE, untuk konsisten menjadikan Credit Union sebagai gerakan, sampai batas waktu tidak menentu. Dengan mengaktifkan tim CU Keuskupan dan tim CU kevikepan untuk memberikan animasi dan sosialisasi, memfasilitasi pelatihan-pelatihan seperti Pendidikan Dasar Manajemen Koperasi khususnya tentang kredit macet, analisa kesehatan CU


Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar.

Merekapun diikut-sertakan dalam pendidikan dasar I yang diberikan oleh para Fasilitator Credit Union bersama-sama para anggota dewasa lainnya.  Sedikit banyak mereka mulai mengerti tujuan & maksud menjadi anggota Credit Union.  Dari pendidikan inipun, dapat mulai mereka rasakan betapa mulianya tindakan yang diambil para orang-tua mereka.   Merekapun menjadi tidak canggung untuk datang setiap bulannya kekantor Credit Union  untuk menabung, ya betul …mereka mulai mandiri menyisihkan uang jajan mereka untuk menabung.  Inter aksi dengan pengurus Credit Union inipun menjadikan mereka lebih cepat maju daripada belajar dikelas saja.  Sedikit demi sedikit kepercayaan diripun tumbuh & mereka merasakan kebanggaan atas apa yang telah mereka lakukan.  Itulah sebabnya, merekapun tidak segan untuk menyampaikan pertanyaan kepada teman-teman mereka dalam pergaulan sehari-hari, sebagai kabar baik, “Sudah ikut Credit Union?” 

  
Maka kalau saja diandaikan anak-anak & remaja itu saat ini berusia rata-rata antara 10 s/d 15 tahun maka, 5 tahun mendatang apabila mereka terus menjadi penabung aktip, mereka segera akan menjadi Generasi Baru yakni Generasi Credit Union pada usia 15 s/d 20 tahun.  Tentu saja mereka akan menjadi kelompok muda yang mempunyai wawasan yang lebih luas tentang bagaimana mengelola keuangan yang lebih baik & berakar pada masyarakat disekitar mereka.


Namun beruntung dari beberapa anggota Credit Union yang berhasil keluar dari jeratan diatas, merekapun mulai disadarkan sejak mengikuti pendidikan dasar Credit Union.  Mereka pun mulai bertindak untuk mengatakan No kepada Kartu Kredit atau minimal mulai belajar membatasi hawa nafsu mereka.  Bahkan yang lebih pintar, malah langsung bertindak lebih jauh dengan mulai mengadakan pengakuan dosa di bangku kredit Credit Union alias meminjam untuk memindahkan hutang mereka di kartu kredit ke Credit Union yang memang lebih fleksibel & lebih kecil bunganya serta lebih kekeluargaan pelayanannya.  Merekapun sadar bahwa Credit Union salah satu cara penyelamatan dari kekangan.  Kebebasan yang mereka rasakan tentunya kelak akan mengundang mereka sendiri untuk menyampaikan kepada teman-teman & keluarga mereka:
  
Rangkuman:
  1. Mendidik sikap tidak boros sejak masa kanak-kanak.
  2. Berusaha menjadi penabung aktip.
  3. Pandai mengelola keuangan mereka yang ada dengan baik sajak dini.
  4. Karyawan muda yang baru bekerja mulai merancang masa depan dengan menghindari sikap konsumtip.
  5. Dengan dana mereka yang terkumpul di Credit Union, akan mendukung mereka pindah dari seorang Karyawan menuju kewiraswastaan.
Bung Hatta – Proklamator kita bahkan telah memulai koperasi sejak zaman kemerdekaan dahulu.  Tetapi anehnya banyak orang Indonesia justru mencemoohkan koperasi, paling tidak mereka bersikap mengecilkan arti koperasi.  Hal ini juga mungkin terjadi pada diri kita sendiri.  Credit Union memang kelihatannya sama dengan koperasi, tetapi sebenarnya jauh berbeda apabila kita mengikutinya.  Walaupun d Indonesia semua aturannya disamakan dengan pengaturan berdirinya sebuah Koperasi.

  
Begitu pula sebenarnya perkembangan Credit Union di Indonesia sebenarnya sudah cukup lama.  Hal ini dibuktikan adanya beberapa Credit Union contohnya saja credit union-credit union di Kalimantan.  
  
Apa yang anda rasakan  setelah sekian lama ikut Credit Union ?

  1. Perasaan hati lebih baik karena ada dana yang disimpan di Credit Union yang bertambah dari bulan ke bulan yang memungkinkan untuk menjadi dana pensiun dihari tua.   
  2. Dana pensiun tersebut juga bisa menjadi jaminan dalam jaminan pinjaman untuk memulai usaha baru ataupun yang mengembangngkan usaha-usaha yang ada.
 
      Dengan aktif menjadi anggota Credit Union tersebut juga telah mengarahkan para anggotanya untuk berinventasi dan mendapatkan penghasilan pasif ( Pasif Income) sesuai besaran jumlah  dana yang ditabungkan / disimpankannya  
      Rasa khawatir tidak dapat mengembalikan pinjaman karena meninggal dunia dan  akan menjadi tanggungan ahli waris  kelak, menjadi hilang  karena meminjam di Credit Union.       

Rangkuman:
Secara kejiwaan & kepercayaan diri Credit Union akan membantu para anggota dalam mengarungi masa depan mereka secara bersama-sama.  Mereka menjadi suatu kelompok yang lebih baik dalam mengelola keuangan mereka pribadi  

Mengapa anda memilih Credit Union?

 
1.     Dengan tingginya rata-rata angka  inflasi di Indonesia dari tahun ke tahun yakni sekitar 5 s/d 7 %  maka sulit bagi kita untuk menabung dan menggunakan tabungannya di masa depan dengan nilai yang paling sedikit menyamai pada waktu mereka mulai menabung.  Sehingga credit Union yang memberikan bunga 14 % per tahun (Berubah sesuai Pol-Jak) atau 7 s/d 9 % lebih besar dari nilai rata-rata inflasi di Indonesia akan sangat membantu para anggotanya mencapai kesejahteraan kelak, karena mereka menabung dengan bunga diatas rata-rata inflasi.

 
2.     Menabung untuk hari tua semakin diperlukan dengan fakta atas kemajuan teknologi yang begitu cepat, yang telah membuat banyak perusahaan mengalami perubahan yang cepat  juga.  Sehingga banyak perusahaanpun telah cukup lama memulai menghilangkan penyediaan dana pensiun bagi para pekerjanya.  Hal ini juga diperjelas di Indonesia dengan adanya sistim kontrak pekerja di Indonesia & dikurangkan bahkan dihilangkannya karyawan tetap.

 
3.     Kenyataan suku bunga didunia perbankan yakni berkisar dibawah 5% pertahun juga telah mendukung para anggota Credit Union atau peminatnya untuk memilih credit Union sebagai alternative dalam menginvestasikan atau menabung dana mereka  di Credit Union  dari pada di sebuah bank, juga tidak adanya biaya administrasi serta pemotongan pajak atas bunga yang mereka dapatkan semakin membuat Credit Union menjadi pilihan utama di Indonesia.

 
4.     Kebobrokan di dunia perbankan di Indonesia yang terjadi pada tahun 1997-1998 juga telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada dunia perbankan.  Hal itu telah semakin membuat menebalnya keyakinan masyarakat untuk mencari institusi keuangan yang lebih bisa dipercaya dan terkontrol oleh mereka secara langsung serta peredaran dananya diberikan kepada kelompok masyarakat mereka sendiri, telah ikut membuat pilihan mereka  jatuh kepada Credit Union.

   
Rangkuman:
Kita memang memerlukan institusi yang memberikan bunga yang lebih tinggi dari angka inflasi yang terjadi di Indonesia, dalam mempersiapkan dana pensiun kita.  Kenyataan tidak adanya institusi yang menyediakan dana pensiun, menjadikan setiap anggota masyarakat memikirkannya sendiri atau secara bersama-sama seperti di Credit Union.  Kepercayaan pada Credit Union, kendati  masih harus terus diperjuangkan & dibuktikan.

  Apa yang anda ketahui tentang kemajuan Credit Union anda & sebagainya?

Pendidikan Usaha & Motivasi juga perlu menjadikan bahan pemikiran sebagai pendidikan lanjutan kedepannya.  Juga perlu dipikirkannya Pendidikan Dasar bagi Anak & Remaja secara terpisah dari orang dewasa.  Lebih jauh lagi keberanian Credit Union sebagai Lembaga untuk juga masuk dalam usaha-usaha Lembaga, yang kelak memungkinkan menjadi asset yang mendatangkan pendapatan pasif sekaligus membuka lapangan kerja baru, serta tentunya keuntungan para anggotanya sebagai pemegang saham atas Credit Union tersebut. 

  
Hal ini semuanya bukan saja menjadi kemajuan-kemajuan Credit Union kita, tetapi sekaligus juga akan menjadi tantangan nyata dalam mensejahterakan para anggota secara bersama-sama.  Lebih luas lagi kesejahteraan masyarakat & bangsa Indonesia.

  
Rangkunan:
Bertambahnya anggota menjadi tanda akan kebutuhan masyarakat akan suatu institusi keuangan yang dapat dipercaya saat ini.  Ternyata masyarakat Indonesia masih cinta akan cara hidup Gotong-Royong dalam mencapai cita-cita mereka.  Iklim demokrasi & rasa cinta pada Bangsa sendiri harus terus dikembangkan & dibuktikan terus dengan tumbuhnya asset Credit Union & kemakmuran anggotanya serta muncul para pengusaha yang didukung oleh Instutisi Keuangan terpercaya, dari kelompok ini, kelompok Credit Union dimasa yang akan datang.

  
 Credit Union (CU) yang dijalankan di negara-negara Barat seperti Eropa, Amerika, Kanada dan Australia ternyata telah berhasil menjadi salah satu sokoh guru ekonomi masyarakat yang kokoh, bahkan lebih kokoh daripada industri perbankan.
Dengan prinsip keanggotaan yang bebas dan terbuka bagi semua orang, CU beroperasi dengan prinsip kemandirian seraya menjalankan program-program pendidikan yang terencana dan  berkesinambungan serta wajib diikuti anggota. Dengan demikian CU dapat memiliki pengurus dan anggota-anggota yang baik, yang mengerti benar akan hak dan kewajibannya, dan bertanggungjawab untuk ikut menumbuhkembangkannya.
Inilah sifat kemandirian yang membuat CU bebas dari pengaruh siapapun atau  institusi manapun. Yang berkuasa di CU adalah rapat anggota karena merekalah yang punya CU. Setiap anggota mempunyai hak satu suara tanpa membedakan besarnya nilai uang simpanannya di dalam CU.
Ini merupakan  ciri-ciri pokok CU yang ditaati dan dijalankan dengan serius oleh pengurus dan anggota serta menjadi kekuatan CU yang tidak dimiliki koperasi lain.

Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan "union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.

 Pada intinya Credit Union sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (izin pendirian Credit Union dikeluarkan oleh Departemen Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dengan nama Koperasi Simpan Pinjam). 
Credit Union sangat dikenal, dengan menjadi anggota, membayar iuran keanggotaan (simpanan wajib) dan simpanan sukarela (menjadi simpanan yang diperhitungkan pada saat mengajukan pinjaman), mengikuti pendidikan serta memiliki tabungan dalam jumlah tertentu, anggota dapat meminjam sampai 200% dari jumlah simpanan.
Yang menarik, proses simpan pinjam di organisasi ini berlangsung dengan cara yang mudah.  Untuk mendapatkan pinjaman, selain menjadi anggota, cukup mengisi formulir pengajuan pinjaman, surat pernyataan dengan dua orang saksi (saksi harus anggota) dan pilihan angsuran.  Pilihan angsuran meliputi lama jangka waktu angsuran dan jenis bunga pinjaman. 
Jenis bunga pinjaman ada dua, 1.5% dari pokok pinjaman dan fixed (tetap) atau 2% menurun. Yang dimaksud 2% menurun, nilai 2% dihitung dari sisa pinjaman pokok yang diangsur setiap bulannya.  Apabila jumlah pinjaman lebih dari 200% jumlah simpanan, harus disertai dengan jaminan.  Jika persyaratan lengkap, prosesnya tidak lebih dari 2 jam.
Pinjaman biasanya berupa pinjaman konsumtif dan pinjaman investasi.  Uniknya, pinjaman investasi tidak berupa dana tunai yang diserahkan kepada peminjam, tetapi pinjaman yang diberikan tersebut disertakan kembali sebagai penyertaan modal (simpanan sukarela). Tingkat bunga investasi cukup menarik bahkan lebih tinggi dari bunga deposito perbankan. 
Jangan membayangkan lembaga ini seperti Koperasi Unit Desa kebanyakan, pengelolaan keuangannya sudah mengadopsi gaya modern.  Komputerisasi merupakan hal yang biasa.  Pada level tertentu persyaratan menjadi pengurus haruslah sarjana yang memiliki kompetensi dibidangnya.  Dengan pendapatan yang memadai.


Credit Union adalah salah satu solusi pemberdayaan ekonomi yang bisa melibatkan banyak kalangan masyarakat, lintas agama bahkan lintas usia, agar mereka bertanggungjawab akan masa depannya masing-masing. Yang pra sejahtera bisa naik sedikit menjadi lebih sejahtera; yang sudah sejahtera pun bisa memiliki nilai sosial dari uang simpanannya untuk digunakan bagi mereka yang membutuhkan. Bukan sekedar charity atau donasi, tetapi menjadi modal untuk mengangkat taraf hidup mereka sendiri.
Berikut adalah tujuan mendirikan CU:
1.  Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
2.  Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah; terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
3.  Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Think twice, Act wise.
Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
4.  Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.





Dafta Pustaka


www.Google.com
www.Yahoo.co.id