Rabu, 09 Januari 2013

Tugas Kelompok Softskill


Nama                      : Siti Diah Ayu Pratiwi
Npm                        : 11209489
Kelas                       : 4 EA 15
anggota kelompok  : - Siti Diah Ayu Pratiwi
                                  - Yusan Asianti
                                  - Rekno Asriani
Universitas Gunadarma


1.      Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Tanggung jawab moral diantisipasi untuk tidak hanya pada penilaian tentang benar atau salah. Kadang-kadang, mereka dimaksudkan untuk menentukan apakah pada seseorang atau organisasi secara moral bertanggung jawab karena telah melakukan sesuatu yang salah. Orang tidak selalu bersalah atas tindakan mereka salah atau merugikan: tanggung jawab moral tersebut terjadi hanya ketika seseorang dengan sengaja dan secara bebas bertindak dengan cara yang tidak bermoral atau gagal untuk bertindak dalam cara yang moral.
Orang yang memiliki tanggung jawab moral untuk tindakan disebut agen moral. Agen mampu merefleksikan situasi mereka, membentuk niat tentang bagaimana mereka akan bertindak, dan kemudian melakukan tindakan itu. Kehendak bebas merupakan isu penting dalam perdebatan tentang apakah orang pernah bertanggung jawab moral atas tindakan mereka.
Tanggung jawab moral belum tentu sama dengan tanggung jawab hukum . Seseorang secara hukum bertanggung jawab untuk sebuah event ketika itu adalah bahwa orang yang bertanggung jawab akan dihukum dalam sistem pengadilan untuk sebuah event. Meskipun mungkin sering terjadi bahwa ketika seseorang secara moral bertanggung jawab atas suatu tindakan, mereka juga bertanggung jawab secara hukum untuk itu, kedua negara tidak selalu bertepatan.
Tanggung jawab moral di tempat kerja melindungi pekerja, pelanggan dan bisnis. Sebuah perusahaan berkomitmen untuk tanggung jawab moral dan etika yang kuat biasanya lebih kecil kemungkinannya untuk terlibat dalam praktek bisnis yang teduh, memperlakukan karyawannya tidak adil atau mengambil keuntungan dari pelanggan. Contoh tanggung jawab moral di tempat kerja dapat span peristiwa atau keputusan bisnis.
Ketidakmampuan dan ketidaktahuan untuk melakukan dua kondisi, yang disebut memaafkan kondisi yang sepenuhnya memberantas tanggung jawab moral seseorang untuk menyebabkan cedera yang salah. Namun ketidakmampuan dan ketidaktahuan tidak selalu memaafkan seseorang. Ketika seseorang sengaja membuat dirinya bodoh untuk lari dari tanggung jawab, ketidaktahuan yang tidak alasan cedera salah. Seseorang secara moral bertanggung jawab untuk cedera atau salah jika:
1. Orang disebabkan atau membantu menyebabkannya, atau gagal untuk mencegahnya ketika dia bisa dan harus memiliki;
2. Orang melakukannya dari kehendak bebasnya sendiri.
3. Orang itu sehingga mengetahui apa yang dia lakukan;
Ketidaktahuan bisa menyangkut standar moral yang relevan atau fakta yang relevan. Biasanya, ketidaktahuan fakta eradicates tanggung jawab moral. Hal ini karena tanggung jawab moral memerlukan kebebasan, yang tidak mungkin dalam kasus ketidaktahuan fakta yang relevan. Ketidakmampuan menghilangkan tanggung jawab karena seseorang tidak dapat memiliki kewajiban moral untuk melakukan sesuatu di mana ia memiliki kendali. Seseorang tidak moral bersalah karena cedera atau salah jika:
1. Orang tidak menimbulkan cedera atau salah kehendak bebasnya sendiri;
2. Orang tidak tahu ia menimbulkan cedera atau salah;
3. Orang tidak menyebabkan dan tidak bisa mencegah cedera atau salah;
Selain kondisi memaafkan, ada tiga faktor yang membenarkan mengurangi tanggung jawab moral. Mereka adalah:
1. Keadaan yang meninggalkan orang pasti (tapi tidak yakin) tentang apa yang dia lakukan;
2. Keadaan yang meminimalkan (tapi tidak menghapus) keterlibatan seseorang dalam suatu tindakan.
3. Keadaan yang membuat sulit (tapi tidak mustahil) bagi orang untuk menghindari melakukan hal itu;
Luasan yang situasi ini jelas dapat mengurangi tanggung jawab agen ini tergantung pada kesungguhan cedera. Biasanya, semakin serius cedera, semakin sedikit keadaannya akan mengurangi tanggung jawab.


  1. Status Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-Jenis Perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
  • perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  • perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  • perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
  • perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  • perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
  • perusahaan negara
  • perusahaan swasta
Unsur-unsur perusahaan
  • Badan usaha
  • Kegiatan dalam bidang perekonomian
  • Terus menerus
  • Bersifat tetap
  • Terang-terangan
  • Keuntungan dan atau laba
  • Pembukuan

Perusahaan multinasional
Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi. Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri. Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
  1. Lingkup Tanggung jawab Sosial
            Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
            Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
            Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu, masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini berarti perusahaan harus menjalankan  kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk  dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hyak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam masyarakat tersebut.  
      Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
      Keuntungan ekonomis

4.      Argumen yang menentukan keterlibatan social
•      Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
•      Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
•      Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat, alasanya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
•      Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
1.Perusahaan adalah lembaga ekonomi yang tujuan utamanya mengejar keuntungan, bukan merupakan lembaga sosial.
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial sebagai wujud implementasi CSR ialah paham dasar bahwa tujuan utama perusahaan adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Itu berarti segala sumber daya perusahaan yang ada harus digunakan sehemat dan seefisien mungkin untuk memperoleh keuntungan sebesarbesarnya. Maka, konsep mengenai keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial harus ditentang karena akan menimbulkan ketidakefisienan dalam banyak aspek.
2.Perhatian manajemen perusahaan akan terpecah dan membingungkan bila perusahaan dibebani banyak tujuan.
Keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan ketat yang sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh bidang dalam perusahaan terutama konsentrasi pimpinan perusahaan. Keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan membutuhkan perhatian tersendiri dari pimpinan perusahaan, hingga kemudian akan mengalihkan bahkan mengacaukan perhatian. Perhatian yang terbagi-bagi dan membingungkan pada akhirnya bisa merugikan perusahaan karena akan menurunkan kinerja keseluruhan perusahaan. Demikian pula sekali perusahaan terlibat dalam kegiatan sosial, maka semakin banyak tuntutan dan permintaan akan keterlibatan sosial yang mengganggu core business perusahaan.
3.Biaya kegiatan sosial akan ditambahkan pada harga produk sehingga akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Alasan dari argumen ini yakni biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan bukanlah biaya yang disediakan oleh perusahaan, melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Sehingga pada akhirnya yang akan menanggung biaya keterlibatan sosial ialah masyarakat terutama konsumen itu sendiri.
Secara eksternal, permasalahan biaya kegiatan sosial ini akan melemahkan daya saing perusahaan dalam bisnis global karena harga yang ditawarkan perusahaan tersebut lebih tinggi dari perusahaan lain yang tidak mengenakan biaya untuk kegiatan sosial.
4.Kurangnya tenaga terampil dalam menjalankan kegiatan sosial.
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial berarti perusahaan menekuni kegiatan yang bersifat moral dan sosial. Padahal jajaran pimpinan perusahaan tidak terampil dalam kegiatan semacam itu. Mereka hanya profesional dalam bidang bisnis dan ekonomi.
Sehingga akan diperlukan staf tambahan untuk menangani keterlibatan sosial perusahaan. Tuntutan agar perusahaan ikut dalam upaya kemajuan masyarakat sulit dipenuhi.
B.Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
1.Kesadaran masyarakat yang meningkat dan makin kritis terhadap dampak negatif dari tindakan perusahaan yang merusak alam serta merugikan masyarakat sekitar.
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.
Namun, perusahaan harus tetap peka terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. Saat ini masyarakat memang masih membutuhkan barang dan jasa dengan mutu yang baik dan harga kompetitif. Tetapi masyarakat juga menuntut agar barang tersebut diproduksi dengan menghargai hak dan kepentingan karyawan serta wajib ramah lingkungan. Hal ini seiring dengan mencuatnya kesadaran terhadap HAM dan global warming.
Jadi, keterlibatan sosial kendati benar dapat mengganggu fokus manajemen dalam upaya meraih keuntungan sebesar-besarnya, namun tidak benar akan melemahkan kinerja perusahaan. Justru akan menunjang kelangsungan dan keberhasilan perusahaan tersebut.
2.Sumber daya alam makin terbatas.
Argumen ini berdasarkan kenyataan bahwa bumi memiliki sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kondisi ini, yang berarti harus dapat memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia.
Maka, bisnis diharapkan tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan ekonomis semata, melainkan juga melakukan kegiatan sosial tertentu yang bertujuan untuk memelihara sumber daya alam. Kegiatan sosial tersebut tampaknya dapat melemahkan efisiensi perusahaan, namun tak sepenuhnya benar. Kepedulian khususnya terhadap kelestarian sumber daya alam yang ada akan mendorong penggunaan sumber daya alam secara efisien.
3.Menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik.
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini berimplikasi etis bahwa bisnis memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah lebih baik.
Keterlibatan sosial perusahaan dalam membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, misalnya memberi pelatihan dan menampung tenaga kerja dari masyarakat sekitar maka besar kemungkinan masyarakat sekitar akan lebih menerima kehadiran perusahaan. Jika pada akhirnya tingkat kehidupan masyarakat diperbaiki, tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat yang berimbas pada penyerapan produk perusahaan tersebut. Ini merupakan keuntungan tersendiri bagi perusahaan.
4.Perimbangan yang lebih adil dalam memikul tanggung jawab dan kekuasaan.
Bisnis memiliki kekuasaan sosial yang sangat besar. Ia mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat, bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat. Karena itu, tanggung jawab sosial sangat dibutuhkan untuk bisa mengimbangi dan mengontrol kekuasaan bisnis yang besar itu.
Asumsinya, kekuasaan bisnis yang besar dapat menimbulkan tindakan sewenang-wenang bahkan hingga merugikan masyarakat. Sehingga dengan tanggung jawab moral dan sosial atas kehidupan seluruh masyarakat maka kekuasaan bisnis akan dibatasi secara positif.
Lagipula jika perusahaan melakukan bisnis yang merugikan hak dan kepentingan pihak lain, maka pemerintah akan bertindak antara lain dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut atau membatasi ruang gerak kegiatan bisnis perusahaan. Padahal, kebebasan berbisnis ialah hal yang paling didambakan tiap perusahaan.
5.Bisnis memiliki sumber daya yang berguna.
Argumen ini ingin menyampaikan bahwa perusahaan sesungguhnya memiliki sumber daya yang potensial dan bermanfaat bagi masyarakat. Perusahaan memiliki tenaga profesional dalam segala bidang yang dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
Mereka yang profesional dalam memecahkan berbagai persoalan bisnis akan bermanfaat untuk membantu memecahkan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
6.Menciptakan keuntungan jangka panjang.
Keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial akan membawa suatu nilai positif bagi perkembangan dan kelangsungan bisnis jangka panjang.
Pendidikan karyawan, kelestarian lingkungan, perbaikan prasarana umum, dan perbaikan kesehatan lingkungan mungkin memerlukan biaya yang besar tetapi termasuk dalam investasi yang akan menguntungkan perusahaan tersebut karena kegiatan-kegiatan itu ikut menciptakan iklim sosial politik yang kondusif bagi kelangsungan bisnis.
Biaya kegiatan sosial tersebut tidak selalu dikenakan pada harga produk yang ditawarkan ke pasar. Banyak perusahaan justru menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kegiatan sosial ini sebagai semacam balas jasa atas kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Ini pada akhirnya akan menjalin ikatan batin antara perusahaan dan masyarakat.
Dengan adanya tanggung jawab sosial perusahaan akan terbentuk sebuah citra yang lebih positif tentang profesi bisnis. Bisnis tidak lagi menjadi tampil sebagai profesi yang kotor dan curang atau monster menakutkan yang tak bisa dihindari.pelaku bisnis pun lalu tampil sebagai orang-orang profesional yang tidak hanya mengejar keuntungan, melainkan juga sebagai orang yang punya komitmen moral pada hak dan kepentingan orang lain.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.
Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders (konsumen, pekerja, masyarakat, pemerintah, dan mitra bisnis) dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata. Jika perusahaan mengabaikan keseimbangan Triple Bottom Line maka akan terjadi gangguan pada manusia dan lingkungan sekitar perusahaan yang dapat menimbulkan reaksi seperti demo masyarakat sekitar atau kerusakan lingkungan sekitar akibat aktifitas perusahaan yang mengabaikan keseimbangan tersebut. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial atau tidak sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan tersebut.
Banyak cara bisa dilakukan perusahaan untuk menerapkan program tanggung jawab sosial dan tetap menjaga keseimbangan Triple Bottom Line. Beberapa contoh perusahaan yang telah menerapkan program program tanggung jawab sosial antara lain :
PT Freeport Indonesia mengklaim telah menyediakan layanan medis bagi masyarakat Papua melalui klinik-klinik kesehatan dan rumah sakit modern di Banti dan Timika. Di bidang pendidikan, PT Freeport menyediakan bantuan dana pendidikan untuk pelajar Papua, dan bekerja sama dengan pihak pemerintah Mimika melakukan peremajaan gedung-gedung dan sarana sekolah. Selain itu, perusahaan ini juga melakukan program pengembangan wirausaha seperti di Komoro dan Timika.
Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Pertamina terlibat dalam aktivitas pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Pada aspek pendidikan, BUMN ini menyediakan beasiswa pelajar mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga S2, maupun program pembangunan rumah baca, bantuan peralatan atau fasilitas belajar. Sementara di bidang kesehatan Pertamina menyelanggarakan program pembinaan posyandu, peningkatan gizi anak dan ibu, pembuatan buku panduan untuk ibu hamil dan menyusui dan berbagai pelatihan guna menunjang kesehatan masyarakat. Sedangkan yang terkait dengan persoalan lingkungan, Pertamina melakukan program kali bersih dan penghijauan seperti pada DAS Ciliwung dan konservasi hutan di Sangatta.
PT HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan beasiswa bagi pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak pekerja PT HM Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat umum. Selain itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini terlibat sebagai sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan lingkungan.
PT Coca Cola Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian aktivitas yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan infrastruktur masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM, juga pemberian bantuan bagi korban bencana alam.
PT Bank Central Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia menyelenggarakan pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus, Lampung. Pelatihan ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian laboratorium komputer untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang merupakan bagian dari kegiatan dalam program Bakti BCA.
Astra Group, melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra menyebutkan bahwa mereka telah melakukan program pemberdayaan UKM melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas produsen. Termasuk di dalam program ini adalah pelatihan manajemen, studi banding, magang, dan bantuan teknis. Di luar itu, grup Astra juga mendirikan Yayasan Toyota dan Astra yang memberikan bantuan pendidikan. Yayasan ini kemudian mengembangkan beberapa program seperti: pemberian beasiswa, dana riset, mensponsori kegiatan ilmiah universitas, penerjemahan dan donasi buku-buku teknik, program magang dan pelatihan kewirausahaan di bidang otomotif.

Referensi :
fitr http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-5-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.htmlinugraheni.files.wordpress.com/2011/08/csr.doc
http://en.wikipedia.org/wiki/Moral_responsibility
http://www.expertsmind.com/learning/moral-responsibility-and-blame-assignment-help-7342873744.aspx
id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan

Tugas Kelompok Mata Kuliah Etika Bisnis


Nama : Siti Diah Ayu Pratiwi
Npm : 11209489
Kelas : 4 EA 15
Tugas Kelompok
Universitas Gunadarma

1.      Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Tanggung jawab moral diantisipasi untuk tidak hanya pada penilaian tentang benar atau salah. Kadang-kadang, mereka dimaksudkan untuk menentukan apakah pada seseorang atau organisasi secara moral bertanggung jawab karena telah melakukan sesuatu yang salah. Orang tidak selalu bersalah atas tindakan mereka salah atau merugikan: tanggung jawab moral tersebut terjadi hanya ketika seseorang dengan sengaja dan secara bebas bertindak dengan cara yang tidak bermoral atau gagal untuk bertindak dalam cara yang moral.
Orang yang memiliki tanggung jawab moral untuk tindakan disebut agen moral. Agen mampu merefleksikan situasi mereka, membentuk niat tentang bagaimana mereka akan bertindak, dan kemudian melakukan tindakan itu. Kehendak bebas merupakan isu penting dalam perdebatan tentang apakah orang pernah bertanggung jawab moral atas tindakan mereka.
Tanggung jawab moral belum tentu sama dengan tanggung jawab hukum . Seseorang secara hukum bertanggung jawab untuk sebuah event ketika itu adalah bahwa orang yang bertanggung jawab akan dihukum dalam sistem pengadilan untuk sebuah event. Meskipun mungkin sering terjadi bahwa ketika seseorang secara moral bertanggung jawab atas suatu tindakan, mereka juga bertanggung jawab secara hukum untuk itu, kedua negara tidak selalu bertepatan.
Tanggung jawab moral di tempat kerja melindungi pekerja, pelanggan dan bisnis. Sebuah perusahaan berkomitmen untuk tanggung jawab moral dan etika yang kuat biasanya lebih kecil kemungkinannya untuk terlibat dalam praktek bisnis yang teduh, memperlakukan karyawannya tidak adil atau mengambil keuntungan dari pelanggan. Contoh tanggung jawab moral di tempat kerja dapat span peristiwa atau keputusan bisnis.
Ketidakmampuan dan ketidaktahuan untuk melakukan dua kondisi, yang disebut memaafkan kondisi yang sepenuhnya memberantas tanggung jawab moral seseorang untuk menyebabkan cedera yang salah. Namun ketidakmampuan dan ketidaktahuan tidak selalu memaafkan seseorang. Ketika seseorang sengaja membuat dirinya bodoh untuk lari dari tanggung jawab, ketidaktahuan yang tidak alasan cedera salah. Seseorang secara moral bertanggung jawab untuk cedera atau salah jika:
1. Orang disebabkan atau membantu menyebabkannya, atau gagal untuk mencegahnya ketika dia bisa dan harus memiliki;
2. Orang melakukannya dari kehendak bebasnya sendiri.
3. Orang itu sehingga mengetahui apa yang dia lakukan;
Ketidaktahuan bisa menyangkut standar moral yang relevan atau fakta yang relevan. Biasanya, ketidaktahuan fakta eradicates tanggung jawab moral. Hal ini karena tanggung jawab moral memerlukan kebebasan, yang tidak mungkin dalam kasus ketidaktahuan fakta yang relevan. Ketidakmampuan menghilangkan tanggung jawab karena seseorang tidak dapat memiliki kewajiban moral untuk melakukan sesuatu di mana ia memiliki kendali. Seseorang tidak moral bersalah karena cedera atau salah jika:
1. Orang tidak menimbulkan cedera atau salah kehendak bebasnya sendiri;
2. Orang tidak tahu ia menimbulkan cedera atau salah;
3. Orang tidak menyebabkan dan tidak bisa mencegah cedera atau salah;
Selain kondisi memaafkan, ada tiga faktor yang membenarkan mengurangi tanggung jawab moral. Mereka adalah:
1. Keadaan yang meninggalkan orang pasti (tapi tidak yakin) tentang apa yang dia lakukan;
2. Keadaan yang meminimalkan (tapi tidak menghapus) keterlibatan seseorang dalam suatu tindakan.
3. Keadaan yang membuat sulit (tapi tidak mustahil) bagi orang untuk menghindari melakukan hal itu;
Luasan yang situasi ini jelas dapat mengurangi tanggung jawab agen ini tergantung pada kesungguhan cedera. Biasanya, semakin serius cedera, semakin sedikit keadaannya akan mengurangi tanggung jawab.


  1. Status Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-Jenis Perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
  • perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  • perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  • perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
  • perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  • perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
  • perusahaan negara
  • perusahaan swasta
Unsur-unsur perusahaan
  • Badan usaha
  • Kegiatan dalam bidang perekonomian
  • Terus menerus
  • Bersifat tetap
  • Terang-terangan
  • Keuntungan dan atau laba
  • Pembukuan

Perusahaan multinasional
Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi. Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri. Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
  1. Lingkup Tanggung jawab Sosial
            Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
            Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
            Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu, masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini berarti perusahaan harus menjalankan  kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk  dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hyak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam masyarakat tersebut.  
      Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
      Keuntungan ekonomis

4.      Argumen yang menentukan keterlibatan social
•      Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
•      Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
•      Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat, alasanya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
•      Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
1.Perusahaan adalah lembaga ekonomi yang tujuan utamanya mengejar keuntungan, bukan merupakan lembaga sosial.
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial sebagai wujud implementasi CSR ialah paham dasar bahwa tujuan utama perusahaan adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Itu berarti segala sumber daya perusahaan yang ada harus digunakan sehemat dan seefisien mungkin untuk memperoleh keuntungan sebesarbesarnya. Maka, konsep mengenai keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial harus ditentang karena akan menimbulkan ketidakefisienan dalam banyak aspek.
2.Perhatian manajemen perusahaan akan terpecah dan membingungkan bila perusahaan dibebani banyak tujuan.
Keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan ketat yang sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh bidang dalam perusahaan terutama konsentrasi pimpinan perusahaan. Keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan membutuhkan perhatian tersendiri dari pimpinan perusahaan, hingga kemudian akan mengalihkan bahkan mengacaukan perhatian. Perhatian yang terbagi-bagi dan membingungkan pada akhirnya bisa merugikan perusahaan karena akan menurunkan kinerja keseluruhan perusahaan. Demikian pula sekali perusahaan terlibat dalam kegiatan sosial, maka semakin banyak tuntutan dan permintaan akan keterlibatan sosial yang mengganggu core business perusahaan.
3.Biaya kegiatan sosial akan ditambahkan pada harga produk sehingga akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Alasan dari argumen ini yakni biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan bukanlah biaya yang disediakan oleh perusahaan, melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Sehingga pada akhirnya yang akan menanggung biaya keterlibatan sosial ialah masyarakat terutama konsumen itu sendiri.
Secara eksternal, permasalahan biaya kegiatan sosial ini akan melemahkan daya saing perusahaan dalam bisnis global karena harga yang ditawarkan perusahaan tersebut lebih tinggi dari perusahaan lain yang tidak mengenakan biaya untuk kegiatan sosial.
4.Kurangnya tenaga terampil dalam menjalankan kegiatan sosial.
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial berarti perusahaan menekuni kegiatan yang bersifat moral dan sosial. Padahal jajaran pimpinan perusahaan tidak terampil dalam kegiatan semacam itu. Mereka hanya profesional dalam bidang bisnis dan ekonomi.
Sehingga akan diperlukan staf tambahan untuk menangani keterlibatan sosial perusahaan. Tuntutan agar perusahaan ikut dalam upaya kemajuan masyarakat sulit dipenuhi.
B.Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
1.Kesadaran masyarakat yang meningkat dan makin kritis terhadap dampak negatif dari tindakan perusahaan yang merusak alam serta merugikan masyarakat sekitar.
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.
Namun, perusahaan harus tetap peka terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. Saat ini masyarakat memang masih membutuhkan barang dan jasa dengan mutu yang baik dan harga kompetitif. Tetapi masyarakat juga menuntut agar barang tersebut diproduksi dengan menghargai hak dan kepentingan karyawan serta wajib ramah lingkungan. Hal ini seiring dengan mencuatnya kesadaran terhadap HAM dan global warming.
Jadi, keterlibatan sosial kendati benar dapat mengganggu fokus manajemen dalam upaya meraih keuntungan sebesar-besarnya, namun tidak benar akan melemahkan kinerja perusahaan. Justru akan menunjang kelangsungan dan keberhasilan perusahaan tersebut.
2.Sumber daya alam makin terbatas.
Argumen ini berdasarkan kenyataan bahwa bumi memiliki sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kondisi ini, yang berarti harus dapat memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia.
Maka, bisnis diharapkan tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan ekonomis semata, melainkan juga melakukan kegiatan sosial tertentu yang bertujuan untuk memelihara sumber daya alam. Kegiatan sosial tersebut tampaknya dapat melemahkan efisiensi perusahaan, namun tak sepenuhnya benar. Kepedulian khususnya terhadap kelestarian sumber daya alam yang ada akan mendorong penggunaan sumber daya alam secara efisien.
3.Menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik.
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini berimplikasi etis bahwa bisnis memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah lebih baik.
Keterlibatan sosial perusahaan dalam membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, misalnya memberi pelatihan dan menampung tenaga kerja dari masyarakat sekitar maka besar kemungkinan masyarakat sekitar akan lebih menerima kehadiran perusahaan. Jika pada akhirnya tingkat kehidupan masyarakat diperbaiki, tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat yang berimbas pada penyerapan produk perusahaan tersebut. Ini merupakan keuntungan tersendiri bagi perusahaan.
4.Perimbangan yang lebih adil dalam memikul tanggung jawab dan kekuasaan.
Bisnis memiliki kekuasaan sosial yang sangat besar. Ia mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat, bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat. Karena itu, tanggung jawab sosial sangat dibutuhkan untuk bisa mengimbangi dan mengontrol kekuasaan bisnis yang besar itu.
Asumsinya, kekuasaan bisnis yang besar dapat menimbulkan tindakan sewenang-wenang bahkan hingga merugikan masyarakat. Sehingga dengan tanggung jawab moral dan sosial atas kehidupan seluruh masyarakat maka kekuasaan bisnis akan dibatasi secara positif.
Lagipula jika perusahaan melakukan bisnis yang merugikan hak dan kepentingan pihak lain, maka pemerintah akan bertindak antara lain dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut atau membatasi ruang gerak kegiatan bisnis perusahaan. Padahal, kebebasan berbisnis ialah hal yang paling didambakan tiap perusahaan.
5.Bisnis memiliki sumber daya yang berguna.
Argumen ini ingin menyampaikan bahwa perusahaan sesungguhnya memiliki sumber daya yang potensial dan bermanfaat bagi masyarakat. Perusahaan memiliki tenaga profesional dalam segala bidang yang dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
Mereka yang profesional dalam memecahkan berbagai persoalan bisnis akan bermanfaat untuk membantu memecahkan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
6.Menciptakan keuntungan jangka panjang.
Keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial akan membawa suatu nilai positif bagi perkembangan dan kelangsungan bisnis jangka panjang.
Pendidikan karyawan, kelestarian lingkungan, perbaikan prasarana umum, dan perbaikan kesehatan lingkungan mungkin memerlukan biaya yang besar tetapi termasuk dalam investasi yang akan menguntungkan perusahaan tersebut karena kegiatan-kegiatan itu ikut menciptakan iklim sosial politik yang kondusif bagi kelangsungan bisnis.
Biaya kegiatan sosial tersebut tidak selalu dikenakan pada harga produk yang ditawarkan ke pasar. Banyak perusahaan justru menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kegiatan sosial ini sebagai semacam balas jasa atas kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Ini pada akhirnya akan menjalin ikatan batin antara perusahaan dan masyarakat.
Dengan adanya tanggung jawab sosial perusahaan akan terbentuk sebuah citra yang lebih positif tentang profesi bisnis. Bisnis tidak lagi menjadi tampil sebagai profesi yang kotor dan curang atau monster menakutkan yang tak bisa dihindari.pelaku bisnis pun lalu tampil sebagai orang-orang profesional yang tidak hanya mengejar keuntungan, melainkan juga sebagai orang yang punya komitmen moral pada hak dan kepentingan orang lain.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.
Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders (konsumen, pekerja, masyarakat, pemerintah, dan mitra bisnis) dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata. Jika perusahaan mengabaikan keseimbangan Triple Bottom Line maka akan terjadi gangguan pada manusia dan lingkungan sekitar perusahaan yang dapat menimbulkan reaksi seperti demo masyarakat sekitar atau kerusakan lingkungan sekitar akibat aktifitas perusahaan yang mengabaikan keseimbangan tersebut. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial atau tidak sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan tersebut.
Banyak cara bisa dilakukan perusahaan untuk menerapkan program tanggung jawab sosial dan tetap menjaga keseimbangan Triple Bottom Line. Beberapa contoh perusahaan yang telah menerapkan program program tanggung jawab sosial antara lain :
PT Freeport Indonesia mengklaim telah menyediakan layanan medis bagi masyarakat Papua melalui klinik-klinik kesehatan dan rumah sakit modern di Banti dan Timika. Di bidang pendidikan, PT Freeport menyediakan bantuan dana pendidikan untuk pelajar Papua, dan bekerja sama dengan pihak pemerintah Mimika melakukan peremajaan gedung-gedung dan sarana sekolah. Selain itu, perusahaan ini juga melakukan program pengembangan wirausaha seperti di Komoro dan Timika.
Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Pertamina terlibat dalam aktivitas pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Pada aspek pendidikan, BUMN ini menyediakan beasiswa pelajar mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga S2, maupun program pembangunan rumah baca, bantuan peralatan atau fasilitas belajar. Sementara di bidang kesehatan Pertamina menyelanggarakan program pembinaan posyandu, peningkatan gizi anak dan ibu, pembuatan buku panduan untuk ibu hamil dan menyusui dan berbagai pelatihan guna menunjang kesehatan masyarakat. Sedangkan yang terkait dengan persoalan lingkungan, Pertamina melakukan program kali bersih dan penghijauan seperti pada DAS Ciliwung dan konservasi hutan di Sangatta.
PT HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan beasiswa bagi pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak pekerja PT HM Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat umum. Selain itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini terlibat sebagai sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan lingkungan.
PT Coca Cola Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian aktivitas yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan infrastruktur masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM, juga pemberian bantuan bagi korban bencana alam.
PT Bank Central Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia menyelenggarakan pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus, Lampung. Pelatihan ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian laboratorium komputer untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang merupakan bagian dari kegiatan dalam program Bakti BCA.
Astra Group, melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra menyebutkan bahwa mereka telah melakukan program pemberdayaan UKM melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas produsen. Termasuk di dalam program ini adalah pelatihan manajemen, studi banding, magang, dan bantuan teknis. Di luar itu, grup Astra juga mendirikan Yayasan Toyota dan Astra yang memberikan bantuan pendidikan. Yayasan ini kemudian mengembangkan beberapa program seperti: pemberian beasiswa, dana riset, mensponsori kegiatan ilmiah universitas, penerjemahan dan donasi buku-buku teknik, program magang dan pelatihan kewirausahaan di bidang otomotif.

Referensi :
fitr http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-5-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.htmlinugraheni.files.wordpress.com/2011/08/csr.doc
http://en.wikipedia.org/wiki/Moral_responsibility
http://www.expertsmind.com/learning/moral-responsibility-and-blame-assignment-help-7342873744.aspx
id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan