Senin, 12 November 2012

Tugas Etika Bisnis 3


Nama : Siti Diah Ayu Pratiwi
Npm : 11209489
Kelas : 4 EA 15
Univesitas Gunadarma

Lingkup Tanggung jawab Sosial
            Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
      Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
            Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu, masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini berarti perusahaan harus menjalankan  kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.
      Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk  dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hyak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam masyarakat tersebut.  
      Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
      Keuntungan ekonomis


Argumen yang menentukan keterlibatan social

•      Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
•      Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
•      Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat, alasanya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
•      Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

Sumber :
fitrhttp://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-5-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.htmlinugraheni.files.wordpress.com/2011/08/csr.doc

Senin, 05 November 2012

mata kuliah etika bisnis


Nama : Siti Diah Ayu Pratiwi
Npm : 11209489
Kelas : 4 EA 15
Tulisan : Utiliarianisme
Dosen :

Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.Beberapa pandangan yang mendukung teori ini, menyatakan bahwa daya tarik pendekatan utilitarian terutama didasarkan pada nilai-nilai positif dari etika ini, yaitu rasionalitas, kebebasan, dan universalitas. Pertama, prinsip moral dari etika utilitarianisme yang didasarkan pada kriteria yang rasional, memungkinkan dasar yang jelas dan langsung untuk formulasi maupun menguji kebijakan atau tindakan. Dalam hal ini utilitarian tidak meminta kita untuk menerima aturan, kebijakan, atau prinsip tanpa alasan. Tetapi, meminta kita untuk menguji nilainya secara rasional terhadap standar manfaat. Kedua, utilitarianisme mengasumsikan kebebasan setiap orang dalam berperilaku dan bertindak. Kebebasan yang dimaksud dalam hal ini kebebasan memilih alternative tindakan yang dirasa memberikan manfaat sesuai dengan konsep the greatest happiness of the greatest number. Setiap orang bebas dalam berperilaku dan bertindak sesuai dengan pemikirannya sendiri, yang dilandasi dengan dasar kriteria yang rasional – dalam hal ini standar manfaat. Keistimewaan yang ketiga adalah universalitasnya. Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang, dan kriteria ini dapat diterima dimana saja dan kapan saja.

Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:
a) Manfaat merupakan konsep yang kompleks sehingga penggunaannya sering
menimbulkan kesulitan. Masalah konsep manfaat ini dapat mencakup persepsi dari manfaat itu sendiri yang berbeda-beda bagi tiap orang dan tidak semua manfaat yang dinilai dapat dikuantifikasi yang berujung pada persoalan pengukuran manfaat itu sendiri.

 

b) Utilitarianisme tidak mempertimbangkan nilai suatu tindakan itu sendiri, dan hanya memperhatikan akibat dari tindakan itu. Dalam hal ini utilitarianisme dianggap tidak memfokuskan pemberian nilai moral dari suatu tindakan, melainkan hanya terfokus aspek nilai konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa utilitarianisme tidak mempertimbangkan motivasi seseorang melakukan suatu tindakan.

 

c) Kesulitan untuk menentukan prioritas dari kriteria etika utilitarianisme itu sendiri, apakah lebih mementingkan perolehan manfaat terbanyak bagi sejumlah orang atau jumlah terbanyak dari orang-orang yang memperoleh manfaat itu walaupun manfaatnya lebih kecil.

 

d) Utilitarianisme hanya menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini suatu tindakan dapat dibenarkan secara moral sejauh tindakan tersebut menguntungkan sebagian besar orang, walaupun mungkin merugikan sekelompok minoritas. Dengan demikian, utilitarianisme dapat dikatakan membenarkan ketidakadilan, yaitu bagi kelompok yang tidak memperoleh manfaat.

 

Mengingat disatu pihak utilitarianisme memiliki keunggulan dan nilai positif yang sangat jelas, tetapi di pihak lain punya kelemahan-kelemahan tertentu yang sangat jelas pula, karenahal inilah muncul berbagai perdebatan atas kelemahan tersebut, maka diusulkan utililtarsime dibedakan menjadi dua macam Salah satu pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dikenalkannya pembedaan antara utilitarianisme-aturan (rule-utilitarian), dan utilitarianisme-tindakan (act-utilitarian) (Bertens, 2000).

 

Utilitarian-tindakan berpendapat bahwa prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterapkan dalam perbuatan. Prinsip dasar tersebut dipakai untuk menilai kualitas moral suatu perbuatan. Sedangkan utilitarian-aturan berpendapat bahwa suatu aturan moral umum lebih layak digunakan untuk menilai suatu tindakan. Ini berarti yang utama bukanlah apakah suatu tindakan mendatangkan manfaat terbesar bagi banyak orang, melainkan yang pertama-tama ditanyakan apakah tindakan itu memang sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi manfaat terbesar bagi banyak orang merupakan kriteria yang berlaku setelah suatu tindakan dibenarkan menurut kaidah moral yang ada. Oleh karena itu, dalam situasi dimana kita perlu mengambil kebijakan atau tindakan berdasarkan teori etika utilitarianisme, perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil memang manusiawi atau tidak terlepas dari perbedaan persepsi akan konsep manfaat itu sendiri, apakah kita membenarkan tindakan dengan manfaat yang telah kita perkirakan itu.

 

Tanggung jawab sosial perusahaan
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

 

Status Perusahaan

Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif



Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
•Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang
Sumber :

http://gunawanwibi-myblog.blogspot.com/2011/10/teori-teori-etika-bisnis-tugas.html

http://nnyhannyhanny.blogspot.com/2012/10/tugas-2-etika-bisnis.html