Nama : Siti
Diah Ayu Pratiwi
Npm : 11209489
Kelas : 4 EA 15
anggota kelompok : - Siti Diah Ayu Pratiwi
- Yusan Asianti
- Rekno Asriani
Universitas Gunadarma
anggota kelompok : - Siti Diah Ayu Pratiwi
- Yusan Asianti
- Rekno Asriani
Universitas Gunadarma
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab
Moral
Tanggung jawab moral
diantisipasi untuk tidak hanya pada penilaian tentang benar atau salah.
Kadang-kadang, mereka dimaksudkan untuk menentukan apakah pada seseorang atau
organisasi secara moral bertanggung jawab karena telah melakukan sesuatu yang
salah. Orang tidak selalu bersalah atas tindakan mereka salah atau merugikan:
tanggung jawab moral tersebut terjadi hanya ketika seseorang dengan sengaja dan
secara bebas bertindak dengan cara yang tidak bermoral atau gagal untuk
bertindak dalam cara yang moral.
Orang yang memiliki tanggung jawab moral untuk tindakan disebut agen moral. Agen mampu merefleksikan situasi mereka,
membentuk niat tentang bagaimana mereka akan bertindak, dan kemudian
melakukan tindakan itu. Kehendak bebas merupakan isu penting dalam perdebatan
tentang apakah orang pernah bertanggung jawab moral atas tindakan mereka.
Tanggung jawab moral belum tentu sama dengan tanggung jawab hukum . Seseorang secara hukum
bertanggung jawab untuk sebuah event ketika itu adalah bahwa orang yang
bertanggung jawab akan dihukum dalam sistem pengadilan untuk sebuah event.
Meskipun mungkin sering terjadi bahwa ketika seseorang secara moral bertanggung
jawab atas suatu tindakan, mereka juga bertanggung jawab secara hukum untuk
itu, kedua negara tidak selalu bertepatan.
Tanggung jawab moral di tempat kerja
melindungi pekerja, pelanggan dan bisnis. Sebuah perusahaan berkomitmen untuk
tanggung jawab moral dan etika yang kuat biasanya lebih kecil kemungkinannya
untuk terlibat dalam praktek bisnis yang teduh, memperlakukan karyawannya tidak
adil atau mengambil keuntungan dari pelanggan. Contoh tanggung jawab moral di
tempat kerja dapat span peristiwa atau keputusan bisnis.
Ketidakmampuan dan
ketidaktahuan untuk melakukan dua kondisi, yang disebut memaafkan kondisi
yang sepenuhnya memberantas tanggung jawab moral seseorang untuk
menyebabkan cedera yang salah. Namun ketidakmampuan dan ketidaktahuan tidak
selalu memaafkan seseorang. Ketika seseorang sengaja membuat dirinya bodoh
untuk lari dari tanggung jawab, ketidaktahuan yang tidak alasan cedera salah.
Seseorang secara moral bertanggung jawab untuk cedera atau salah jika:
1. Orang disebabkan atau membantu
menyebabkannya, atau gagal untuk mencegahnya ketika dia bisa dan harus
memiliki;
2. Orang melakukannya dari kehendak
bebasnya sendiri.
3. Orang itu sehingga mengetahui apa
yang dia lakukan;
Ketidaktahuan bisa
menyangkut standar moral yang relevan atau fakta yang relevan. Biasanya,
ketidaktahuan fakta eradicates tanggung jawab moral. Hal ini karena tanggung
jawab moral memerlukan kebebasan, yang tidak mungkin dalam kasus ketidaktahuan
fakta yang relevan. Ketidakmampuan menghilangkan tanggung jawab karena
seseorang tidak dapat memiliki kewajiban moral untuk melakukan sesuatu di mana
ia memiliki kendali. Seseorang tidak moral bersalah karena cedera atau salah
jika:
1. Orang tidak menimbulkan cedera
atau salah kehendak bebasnya sendiri;
2. Orang tidak tahu ia menimbulkan
cedera atau salah;
3. Orang tidak menyebabkan dan tidak
bisa mencegah cedera atau salah;
Selain kondisi memaafkan, ada tiga
faktor yang membenarkan mengurangi tanggung jawab moral. Mereka adalah:
1. Keadaan yang meninggalkan orang
pasti (tapi tidak yakin) tentang apa yang dia lakukan;
2. Keadaan yang meminimalkan (tapi
tidak menghapus) keterlibatan seseorang dalam suatu tindakan.
3. Keadaan yang membuat sulit (tapi
tidak mustahil) bagi orang untuk menghindari melakukan hal itu;
Luasan yang situasi ini jelas dapat
mengurangi tanggung jawab agen ini tergantung pada kesungguhan cedera.
Biasanya, semakin serius cedera, semakin sedikit keadaannya akan mengurangi
tanggung jawab.
- Status Perusahaan
Perusahaan adalah
tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor
produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada
pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai
badan usaha
untuk perusahaannya. Badan usaha ini
adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara
resmi.
Jenis-Jenis
Perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan
lapangan usaha:
- perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang
bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan
cara mengolah lahan/ladang
- perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan
barang setengah jadi menjadi barang matang
- perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak
dalam hal perdagangan
- perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam
bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan
kepemilikan:
- perusahaan negara
- perusahaan swasta
Unsur-unsur
perusahaan
- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan
Perusahaan
multinasional
Menyusul
suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah
menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati
batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa
dalam proses globalisasi. Biasanya perusahaan transnasional
atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan
banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari
perusahaan dengan hak mereka sendiri. Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak
benua, pentingya budaya perusahaan telah
tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan
budaya lokal nasional.
- Lingkup
Tanggung jawab Sosial
Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa perusahaan
mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang perlu
dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral perusahaan itu.
Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari tanggung jawab sosial dan
moral suatu perusahaan itu?
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep
tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral
adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya
perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan
kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti
dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas.
Dengan
demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau
dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan
bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu, masyarakat srta
lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini berarti
perusahaan harus menjalankan kegiatan
bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan
suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial
perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan
diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan
terdiri dari manusia.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir,
muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima
sebagai termasuk dalam apa yang disebut
sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas.
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap
sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat
hyak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan
mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula,
sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga
professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan
tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap
masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab
sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat
luas.
Keempat, dengan keterlibatan
sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan
masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima
kehadiranya dalam masyarakat tersebut.
•
Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
•
Keuntungan ekonomis
4.
Argumen yang menentukan keterlibatan social
• Tujuan utama Bisnis
adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi
dan Harapan yang membingungkan
Adalah
bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin
perusahaan.
•
Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan
sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat, alasanya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan
sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan
merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam
harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
•
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial
Perusahaan
1.Perusahaan adalah lembaga ekonomi yang tujuan utamanya
mengejar keuntungan, bukan merupakan lembaga sosial.
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial sebagai wujud implementasi CSR ialah paham
dasar bahwa tujuan utama perusahaan adalah mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Itu berarti segala sumber daya perusahaan yang ada harus
digunakan sehemat dan seefisien mungkin untuk memperoleh keuntungan
sebesarbesarnya. Maka, konsep mengenai keterlibatan perusahaan dalam berbagai
kegiatan sosial harus ditentang karena akan menimbulkan ketidakefisienan dalam
banyak aspek.
2.Perhatian manajemen perusahaan akan terpecah dan
membingungkan bila perusahaan dibebani banyak tujuan.
Keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh
persaingan ketat yang sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh bidang dalam
perusahaan terutama konsentrasi pimpinan perusahaan. Keterlibatan sosial
sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan membutuhkan perhatian tersendiri
dari pimpinan perusahaan, hingga kemudian akan mengalihkan bahkan mengacaukan
perhatian. Perhatian yang terbagi-bagi dan membingungkan pada akhirnya bisa
merugikan perusahaan karena akan menurunkan kinerja keseluruhan perusahaan.
Demikian pula sekali perusahaan terlibat dalam kegiatan sosial, maka semakin
banyak tuntutan dan permintaan akan keterlibatan sosial yang mengganggu core business perusahaan.
3.Biaya kegiatan sosial akan ditambahkan pada harga
produk sehingga akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Alasan dari argumen ini yakni biaya yang digunakan untuk
keterlibatan sosial perusahaan bukanlah biaya yang disediakan oleh perusahaan,
melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam
harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Sehingga pada akhirnya yang
akan menanggung biaya keterlibatan sosial ialah masyarakat terutama konsumen
itu sendiri.
Secara eksternal, permasalahan biaya kegiatan sosial ini
akan melemahkan daya saing perusahaan dalam bisnis global karena harga yang
ditawarkan perusahaan tersebut lebih tinggi dari perusahaan lain yang tidak
mengenakan biaya untuk kegiatan sosial.
4.Kurangnya tenaga terampil dalam menjalankan kegiatan
sosial.
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial berarti
perusahaan menekuni kegiatan yang bersifat moral dan sosial. Padahal jajaran
pimpinan perusahaan tidak terampil dalam kegiatan semacam itu. Mereka hanya
profesional dalam bidang bisnis dan ekonomi.
Sehingga akan diperlukan staf tambahan untuk menangani
keterlibatan sosial perusahaan. Tuntutan agar perusahaan ikut dalam upaya
kemajuan masyarakat sulit dipenuhi.
B.Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial
Perusahaan
1.Kesadaran masyarakat yang meningkat dan makin kritis
terhadap dampak negatif dari tindakan perusahaan yang merusak alam serta
merugikan masyarakat sekitar.
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan
keuntungan sebesar-besarnya.
Namun, perusahaan harus tetap peka terhadap kebutuhan dan
harapan masyarakat. Saat ini masyarakat memang masih membutuhkan barang dan
jasa dengan mutu yang baik dan harga kompetitif. Tetapi masyarakat juga
menuntut agar barang tersebut diproduksi dengan menghargai hak dan kepentingan
karyawan serta wajib ramah lingkungan. Hal ini seiring dengan mencuatnya
kesadaran terhadap HAM dan global
warming.
Jadi, keterlibatan sosial kendati benar dapat mengganggu
fokus manajemen dalam upaya meraih keuntungan sebesar-besarnya, namun tidak benar
akan melemahkan kinerja perusahaan. Justru akan menunjang kelangsungan dan
keberhasilan perusahaan tersebut.
2.Sumber daya alam makin terbatas.
Argumen ini berdasarkan kenyataan bahwa bumi memiliki
sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kondisi ini,
yang berarti harus dapat memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana
sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia.
Maka, bisnis diharapkan tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam demi keuntungan ekonomis semata, melainkan juga melakukan
kegiatan sosial tertentu yang bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
Kegiatan sosial tersebut tampaknya dapat melemahkan efisiensi perusahaan, namun
tak sepenuhnya benar. Kepedulian khususnya terhadap kelestarian sumber daya
alam yang ada akan mendorong penggunaan sumber daya alam secara efisien.
3.Menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik.
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang
mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini
berimplikasi etis bahwa bisnis memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral dan
sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah lebih baik.
Keterlibatan sosial perusahaan dalam membantu memperbaiki
keadaan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, misalnya memberi pelatihan dan
menampung tenaga kerja dari masyarakat sekitar maka besar kemungkinan
masyarakat sekitar akan lebih menerima kehadiran perusahaan. Jika pada akhirnya
tingkat kehidupan masyarakat diperbaiki, tentunya akan meningkatkan daya beli
masyarakat yang berimbas pada penyerapan produk perusahaan tersebut. Ini
merupakan keuntungan tersendiri bagi perusahaan.
4.Perimbangan yang lebih adil dalam memikul tanggung
jawab dan kekuasaan.
Bisnis memiliki kekuasaan sosial yang sangat besar. Ia
mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat, bahkan kehidupan budaya
dan moral masyarakat. Karena itu, tanggung jawab sosial sangat dibutuhkan untuk
bisa mengimbangi dan mengontrol kekuasaan bisnis yang besar itu.
Asumsinya, kekuasaan bisnis yang besar dapat menimbulkan
tindakan sewenang-wenang bahkan hingga merugikan masyarakat. Sehingga dengan
tanggung jawab moral dan sosial atas kehidupan seluruh masyarakat maka
kekuasaan bisnis akan dibatasi secara positif.
Lagipula jika perusahaan melakukan bisnis yang merugikan
hak dan kepentingan pihak lain, maka pemerintah akan bertindak antara lain
dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut atau membatasi ruang gerak
kegiatan bisnis perusahaan. Padahal, kebebasan berbisnis ialah hal yang paling
didambakan tiap perusahaan.
5.Bisnis memiliki sumber daya yang berguna.
Argumen ini ingin menyampaikan bahwa perusahaan
sesungguhnya memiliki sumber daya yang potensial dan bermanfaat bagi
masyarakat. Perusahaan memiliki tenaga profesional dalam segala bidang yang
dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
Mereka yang profesional dalam memecahkan berbagai
persoalan bisnis akan bermanfaat untuk membantu memecahkan persoalan sosial
yang dihadapi masyarakat.
6.Menciptakan keuntungan jangka panjang.
Keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
akan membawa suatu nilai positif bagi perkembangan dan kelangsungan bisnis
jangka panjang.
Pendidikan karyawan, kelestarian lingkungan, perbaikan
prasarana umum, dan perbaikan kesehatan lingkungan mungkin memerlukan biaya
yang besar tetapi termasuk dalam investasi yang akan menguntungkan perusahaan
tersebut karena kegiatan-kegiatan itu ikut menciptakan iklim sosial politik
yang kondusif bagi kelangsungan bisnis.
Biaya kegiatan sosial tersebut tidak selalu dikenakan
pada harga produk yang ditawarkan ke pasar. Banyak perusahaan justru
menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kegiatan sosial ini sebagai semacam
balas jasa atas kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Ini pada
akhirnya akan menjalin ikatan batin antara perusahaan dan masyarakat.
Dengan adanya tanggung jawab sosial perusahaan akan
terbentuk sebuah citra yang lebih positif tentang profesi bisnis. Bisnis tidak
lagi menjadi tampil sebagai profesi yang kotor dan curang atau monster menakutkan
yang tak bisa dihindari.pelaku bisnis pun lalu tampil sebagai orang-orang
profesional yang tidak hanya mengejar keuntungan, melainkan juga sebagai orang
yang punya komitmen moral pada hak dan kepentingan orang lain.
6. Implementasi Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Saat
ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab
sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab
sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius
dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan
khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep
Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam
kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program
tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena
keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.
Perusahaan tidak
bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders (konsumen, pekerja,
masyarakat, pemerintah, dan mitra bisnis) dan shareholders dengan hanya
mengejar profit semata. Jika perusahaan mengabaikan keseimbangan Triple Bottom
Line maka akan terjadi gangguan pada manusia dan lingkungan sekitar perusahaan
yang dapat menimbulkan reaksi seperti demo masyarakat sekitar atau kerusakan
lingkungan sekitar akibat aktifitas perusahaan yang mengabaikan keseimbangan
tersebut. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah
perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial atau tidak sebenarnya
tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga
keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti
akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan tersebut.
Banyak cara bisa
dilakukan perusahaan untuk menerapkan program tanggung jawab sosial dan tetap
menjaga keseimbangan Triple Bottom Line. Beberapa contoh perusahaan yang telah
menerapkan program program tanggung jawab sosial antara lain :
PT Freeport
Indonesia mengklaim telah menyediakan layanan medis bagi masyarakat Papua
melalui klinik-klinik kesehatan dan rumah sakit modern di Banti dan Timika. Di
bidang pendidikan, PT Freeport menyediakan bantuan dana pendidikan untuk
pelajar Papua, dan bekerja sama dengan pihak pemerintah Mimika melakukan
peremajaan gedung-gedung dan sarana sekolah. Selain itu, perusahaan ini juga
melakukan program pengembangan wirausaha seperti di Komoro dan Timika.
Melalui Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan, Pertamina terlibat dalam aktivitas pemberdayaan
ekonomi dan sosial masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan
lingkungan. Pada aspek pendidikan, BUMN ini menyediakan beasiswa pelajar mulai
dari tingkatan sekolah dasar hingga S2, maupun program pembangunan rumah baca,
bantuan peralatan atau fasilitas belajar. Sementara di bidang kesehatan
Pertamina menyelanggarakan program pembinaan posyandu, peningkatan gizi anak
dan ibu, pembuatan buku panduan untuk ibu hamil dan menyusui dan berbagai
pelatihan guna menunjang kesehatan masyarakat. Sedangkan yang terkait dengan
persoalan lingkungan, Pertamina melakukan program kali bersih dan penghijauan
seperti pada DAS Ciliwung dan konservasi hutan di Sangatta.
PT HM Sampoerna,
salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan beasiswa bagi
pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak pekerja PT HM
Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat umum. Selain
itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini terlibat sebagai
sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan lingkungan.
PT Coca Cola
Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian aktivitas
yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan infrastruktur
masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM, juga pemberian
bantuan bagi korban bencana alam.
PT Bank Central
Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia menyelenggarakan
pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus, Lampung. Pelatihan
ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian laboratorium komputer
untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang merupakan bagian dari
kegiatan dalam program Bakti BCA.
Astra Group,
melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra menyebutkan bahwa mereka telah melakukan
program pemberdayaan UKM melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas produsen.
Termasuk di dalam program ini adalah pelatihan manajemen, studi banding,
magang, dan bantuan teknis. Di luar itu, grup Astra juga mendirikan Yayasan
Toyota dan Astra yang memberikan bantuan pendidikan. Yayasan ini kemudian
mengembangkan beberapa program seperti: pemberian beasiswa, dana riset,
mensponsori kegiatan ilmiah universitas, penerjemahan dan donasi buku-buku
teknik, program magang dan pelatihan kewirausahaan di bidang otomotif.
Referensi
:
fitr
http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-5-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.htmlinugraheni.files.wordpress.com/2011/08/csr.doc
http://en.wikipedia.org/wiki/Moral_responsibility
Contoh Tanggung
Jawab Moral di Tempat Kerja | eHow.com http://www.ehow.com/info_12126117_examples-moral-responsibilities-workplace.html#ixzz2AfMC5rJ3
http://www.expertsmind.com/learning/moral-responsibility-and-blame-assignment-help-7342873744.aspx
id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan